PENGARUH
KOMPETENSI PEDAGOGIK, KOMPETENSI PROFESIONAL, KOMPETENSI SOSIAL, DAN KOMPETENSI
KEPRIBADIAN GURU TERHADAP KINERJA GURU DI SMK PROGRAM ADMINISTRASI PERKANTORAN
DI KOTA SEMARANG.
PROPOSAL PENELITIAN
oleh :
Anggih Eko Prasetiyo
NIM 7101412248
JURUSAN PENDIDIKAN EKONOMI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2014
1.
JUDUL
:
PENGARUH
KOMPETENSI PEDAGOGIK, KOMPETENSI PROFESIONAL, KOMPETENSI SOSIAL, DAN KOMPETENSI
KEPRIBADIAN GURU TERHADAP KINERJA GURU DI SMK PROGRAM ADMINISTRASI PERKANTORAN DI
KOTA SEMARANG.
2.
PENDAHULUAN
2.1
Latar
Belakang Masalah
Pendidikan Merupakan upaya manusia untuk memperluas
pengetahuan dalam rangka membentuk nilai, sikap, dan perilaku. Negara Indonesia
sebagai negara berkembang membutuhkan sumber daya manusia yang berkulitas.
Salah satu usaha menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas adalah
melalui pendidikan. Sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan formal
memiliki peranan yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan
nasional melalui proses belajar mengajar. Keberhasilan pendidikan akan tercapai
oleh suatu bangsa apabila ada usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan bangsa
itu sendiri. Untuk itu pemerintah mengusahakan mutu pendidikan di Indonesia,
terutama pendidikan formal. Peningkatan mutu pendidikan di sekolah berkaitan
langsung dengan siswa sebagai anak didik dan guru sebagai pendidik. Salah satu
usaha yang digunakan untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah meningkatkan kinerja
guru.
Guru didalam proses pembelajaran di
kelas dapat memainkan peran penting terutama dalam
membantu peserta didik untuk membangun sikap positif
dalam belajar, membangkitkan rasa ingin tahu, mendorong kemandirian
dan ketepatan logika intelektual, serta menciptakan kondisi-kondisi untuk
sukses dalam belajar.
Dalam hal ini guru tidak semata-mata sebagai
pengajar yang melakukan transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai pendidik
yang melakukan transfer nilai-nilai sekaligus sebagai pembimbing yang meberikan
pengaruh dan menuntun siswa dalam belajar. Kelengkapan dari jumlah tenaga
pengajar dan kualitas dari guru tersebut akan mempengaruhi keberhasilan siswa
dalam belajar yang berjuang pada peningkatan mutu pendidikan. Untuk itu guru
dituntut profesional dalam menjelaskan tugasnya. Usaha untuk
menciptakan guru yang
profesional, pemerintah telah membuat
aturan persyaratan untuk menjadi
guru.
Tenaga guru merupakan salah satu tenaga kependidikan yang mempunyai peran sebagai faktor
penentu keberhasilan tujuan suatu organisasi selain tenaga kependidikan
lainnya, karena guru merupakan tenaga kependidikan yang langsung berhubungan
dengan peserta didik. Tenaga guru dituntut untuk memiliki kinerja yng baik agar
dapat menciptakan peserta didik yang memiliki kualitas yang baik pula.
Mangkunegara (2000:67) menyebutkan bahwa kinerja adalah hasil kerja secara
kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang dalam melaksanakan tugasnya
sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
UU
No. 14 Tahun 2005 Bab IV pasal 20 (a)
tentang guru dan dosen menyatakan bahwa standar prestasi kerja guru dalam
melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru berkewajiban merencanakan
pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu serta menilai dan
mengevaluasi hasil pembelajaran. Tugas pokok guru tersebut yang diwujudkan
dalam kegiatan belajar mengajar merupakan bentuk kinerja guru.
Dalam
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang. Badan Standar
Nasional Pendidikan (BSNP) ditegaskan bahwa pendidik (guru)
harus memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini. Arahan
normatif tersebut yang menyatakan bahwa guru sebagai agen pembelajaran
menunjukkan pada harapan, bahwa guru merupakan pihak pertama yang
paling bertanggung jawab dalam pentransferan ilmu pengetahuan
kepada peserta didik.
Kompetensi yang dimiliki oleh setiap
guru akan menunjukkan kualitas guru dalam mengajar. Kompetensi tersebut akan
terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan profesional dalam menjalankan
fungsinya sebagai guru (Majid 2005:6). Sebagaimana yang
telah dikemukakan oleh broke and stone dalam usman ( 1990:14 ) menyatakan Kompetensi
adalah “Desriptive of qualitative nature or teacher appears to be entirely,
meaningful. Dalam hal ini kompetensi merupakan gambaran hakikat kualitatif dari
prilaku tenaga pendidik yang tampak sangat berarti”. Dengan demikian kompetensi
sangat diperlukan dalam pembelajaran oleh tenaga pengajar atau tenaga pendidik.
Kompetensi dapat diperoleh dengan menambah ilmu pengetahuan dan wawasan.
Penelitian
ini mengambil obyek penelitian pada guru SMK Program Administrasi Perkantoran
di Kota Semarang. Guru-guru ini tersebar di beberapa sekolah menengah kejuruan
negeri maupun swasta di kota Semarang. Seorang guru sudah selayaknya mempunyai
kinerja tinggi dan menjadi bagian penting dalam pembangunan bangsa dan negara.
Tetapi dilapangan masih banyak guru yang bekerja hanya sekedar menggugurkan
kewajibannya. Namun masih ada sedikit guru mengembangkan diri dan kemampuannya.
Selaras
dengan pemikiran diatas, penulis tertarik untuk mengkaji lebih lanjut mengenai
kompetensi guru terhadap kinerjanya dan mengangkatnya dalam penelitian ini
dengan judul : “PENGARUH KOMPETENSI PEDAGOGIK, KOMPETENSI PROFESIONAL,
KOMPETENSI SOSIAL, DAN KOMPETENSI KEPRIBADIAN GURU TERHADAP KINERJA GURU DI SMK
PROGRAM ADMINISTRASI PERKANTORAN DI KOTA SEMARANG”
2.2
Identifikasi
Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah diuraikan sebelumnya, maka penulis mengidentifikasi
adanya beberapa masalah, meliputi :
2.2.1
Kurangnya kompetensi pedagogik bagi guru
SMK Program Administrasi Perkantoran di kota Semarang.
2.2.2
Kurangnya kompetensi profesional bagi
guru SMK Program Administrasi Perkantoran di kota Semarang.
2.2.3
Kurangnya kompetensi sosial bagi guru
SMK Program Administrasi Perkantoran di kota Semarang.
2.2.4
Kuranganya kompetensi kepribadian bagi
guru SMK Program Administrasi Perkantoran di kota Semarang.
2.2.5
Rendahnya kinerja guru SMK Program
Administrasi Perkantoran di kota Semarang.
2.3
Rumusan
Masalah
Dari
latar belakang yang telah diuraikan di atas dapat di ambil rumusan masalah :
2.3.1
Adakah pengaruh penguasaan kompetensi
pedagogik terhadap kinerja guru di smk program administrasi perkantoran di kota
semarang?
2.3.2
Adakah pengaruh penguasaan kompetensi
profesional terhadap kinerja guru di smk program administrasi perkantoran di
kota semarang?
2.3.3
Adakah pengaruh penguasaan kompetensi
sosial terhadap kinerja guru di smk program administrasi perkantoran di kota
semarang?
2.3.4
Adakah pengaruh penguasaan kompetensi
kepribadian guru terhadap kinerja guru di smk program administrasi perkantoran
di kota semarang?
2.3.5
Adakah pengaruh penguasaan kompetensi
pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi
kepribadian guru terhadap kinerja guru di smk program administrasi perkantoran
di kota semarang?
3.
KAJIAN
TEORI
3.1
Kajian
Konsep
3.1.1
Konsep
Kinerja
Secara
etimologis, istilah kinerja berasal dari bahasa Inggris yakni Performance.
Kinerja individu terkait dengan tingkat keberhasilannya dalam melaksanakan
sesuatu pekerjaan sesuai dengan bidang tugasnya dalam rangka mencapai tujuan
organisasi. Kinerja adalah ukuran dari hasil yang dilakukan dengan menggunakan
yang disetujui bersama.
Pencapaian
kinerja yang baik atau buruk bukan hanya dilihat dari hasil fisiknya saja,
tetapi juga faktor non fisik seperti kesetiaan, disiplin, hubungan kerja sama,
inisiatif, kepemimpinan, dan hal-hal khusus lain yang diperlukan yang berkaitan
dengan tingkat pekerjaan yang dilakukan. Sejalan dengan asumsi tersebut,
Mittchell (1982) menyatakan bahwa “kinerja merujuk pada hasil perilaku”. Lebih
rinci lagi dinyatakan bahwa “perbedaan kinerja terjadi karena adanya perbedaan
individu dalam sifat-sifat kepribadian kemampuan, dan keterampilan”. Kesimpulan
dari pendapat tersebut dalam implikasi pengukuran kinerja didasarkan pada dua
criteria, yaitu (1) menyelesaikan pekerjaan atas dasar syarat-syarat tertentu
yang sudah ditetapkan, dan (2) mencapai sasaran tujuan pekerjaan dengan
menunjukkan perilaku yang benar.
Samsudin
(2006:159) memberikan pengertian kinerja sebagai tingkat pelaksanaan tugas
yang dapat dicapai seseorang dengan menggunakan kemampuan yang ada dan
batasan-batasan yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan organisasi.
Sedangkan Nawawi (2005:234)memberikan pengertian kinerja sebagai hasil
pelaksanaan suatu pekerjaan. Pengertian tersebut memberikan pemahaman
bahwa kinerja merupakan suatuperbuatan atau perilaku seseorang yang secara
langsung maupun tidak langsung dapat diamati oleh orang lain.
Menurut
Usman (1984) menyatakan bahwa untuk dapat menunjukkan kinerja yang baik,
individu harus memiliki kemampuan untuk bekerja, motivasi tinggi, dan juga
kapasitas atau kecakapan (capacity) untuk berkinerja. Adapun kapasitas yang
dimaksud antara lain mencakup kemampuan, bakat, keterampilan, latihan,
peralatan dan tegnologi yang dapat digunakan untuk berkinerja.
“Teacher
Is The Heart Of Quality Education.” (Bahrul Hayat, 2005).
Bagus tidaknya kualitas pendidikan akan terlihat dari kinerja dan kompetensi
guru sebagai pendidik yang melaksanakan proses pembelajaran. Guru merupakan
kunci keberhasilan pendidikan, dengan tugas profesionalnya, guru berfungsi
membantu peserta didik untuk belajar dan berkembang; membantu perkembangan
intelektual, personal dan sosial warga masyarakat yang memasuki sekolah
(Cooper, 1982). Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah (PP 19 : 2005 pasal 1.1).
Berdasarkan
uraian di atas dapat disimpulakan bahwa kinerja guru didefinisikan prestasi
yang dicapai oleh seseorang guru dalam melaksanakan tugasnya atau
pekerjaannya selama periode tertentu sesuai standar dan kriteria yang
telah ditetapkan untuk pekerjaan tersebut.
Menurut
Mangkunegara (2001, : 68) bahwa karakterikstik orang yang mempunyai kinerja
tinggi adalah sebagai berikut:
a. Memiliki
tanggung jawab pribadi yang tinggi.
b. Berani
mengambil dan menanggung resiko yang dihadapi.
c. Memiliki
tujuan yang realistis.
d. Memiliki
rencana kerja yang menyeluruh dan berjuang untuk merealisasi tujuannya.
e. Memanfaatkan
umpan balik (feed back) yang konkrit dalam seluruh kegiatan kerja yang
dilakukannya.
f. Mencari
kesempatan untuk merealisasikan rencana yang telah diprogramkan.
3.1.2
Konsep
Guru
Menurut
UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Guru adalah pendidik
professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Guru
merupakan faktor kunci dan memiliki peran yang sangat penting di dalam proses
pendidikan. Pada hakekatnya, penyelenggaraan dan keberhasilan proses pendidikan
pada semua jenjang dan semua satuan pendidikan ditentukan oleh faktor guru.
Dari
pendapat di atas, maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa guru adalah pribadi
yang dewasa yang mempersiapkan diri secara khusus melalui lembaga pendidikan
guru dan mempunyai tugas yang harus dijalankan secara professional dalam rangka
peningkatan sumber daya manusia.
Adapun
tugas dari guru ( Slameto, 1995: 97) adalah :
1. Mendidik
dengan titik berat memberikan arah dan motivasi pencapaian tujuan baik jangka
pendek maupun jangka panjang.
2. Memberi
fasilitas pencapaian tujuan melalui pengalaman belajar yang memadai.
3. Membantu
perkembangan aspek-aspek pribadi seperti sikap, nilai-nilai dan penyesuaian
diri.
3.1.3
Konsep
Kompetensi
McAhsan (1981:45),
sebagaimana dikutip oleh Mulyasa (2003:38) mengemukakan bahwa kompetensi: “…is
a knowledge, skills, and abilities or capabilities that a person achieves,
which become part of his or her being to the extent he or she can
satisfactorily perform particular cognitive, affective, and psychomotor
behaviors”. Dalam hal ini, kompetensi diartikan sebagai pengetahuan,
keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi
bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif,
afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Sejalan dengan itu
Finch & Crunkilton (1979:222), sebagaimana dikutip oleh Mulyasa (2003:38)
mengartikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan,
sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Sofo
(1999:123) mengemukakan “A competency is composed of skill, knowledge,
and attitude, but in particular the consistent applications of those skill,
knowledge, and attitude to the standard of performance required in
employment”. Dengan kata lain kompetensi tidak hanya mengandung
pengetahuan, keterampilan dan sikap, namun yang penting adalah penerapan dari
pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan tersebut dalam pekerjaan.
Usman (1994:1)
mengemukakan kompentensi berarti suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau
kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif.
Robbins (2001:37)
menyebut kompetensi sebagai ability, yaitu kapasitas seseorang
individu untuk mengerjakan berbagai tugas dalam suatu pekerjaan. Selanjutnya
dikatakan bahwa kemampuan individu dibentuk oleh dua faktor, yaitu faktor
kemampuan intelektual dan kemampuan fisik. Kemampuan intelektual adalah
kemampuan yang diperlukan untuk melakukan kegiatan mental sedangkan kemampuan
fisik adalah kemampuan yang di perlukan untuk melakukan tugas-tugas yang
menuntut stamina, kecekatan, kekuatan, dan keterampilan.
Spencer & Spencer
(1993:9) mengatakan “Competency is underlying characteristic of an
individual that is causally related to criterion-reference effective and/or
superior performance in a job or situation”. Jadi kompetensi adalah
karakteristik dasar seseorang yang berkaitan dengan kinerja berkriteria efektif
dan atau unggul dalam suatu pekerjaan dan situasi tertentu.
Selanjutnya Spencer
& Spencer menjelaskan, kompetensi dikatakan underlying
characteristic karena karakteristik merupakan bagian yang mendalam dan
melekat pada kepribadian seseorang dan dapat memprediksi berbagai situasi dan
jenis pekerjaan. Dikatakan causally related, karena kompetensi
menyebabkan atau memprediksi perilaku dan kinerja. Dikatakan criterion-referenced,
karena kompetensi itu benar-benar memprediksi siapa-siapa saja yang kinerjanya
baik atau buruk, berdasarkan kriteria atau standar tertentu.
Muhaimin (2004:151)
menjelaskan kompetensi adalah seperangkat tindakan intelegen penuh tanggung
jawab yang harus dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu
melaksankan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. Sifat intelegen
harus ditunjukan sebagai kemahiran, ketetapan, dan keberhasilan
bertindak.
Sifat tanggung jawab
harus ditunjukkan sebagai kebenaran tindakan baik dipandang dari sudut ilmu
pengetahuan, teknologi maupun etika. Depdiknas (2004:7) merumuskan definisi
kompetensi sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang
direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
Menurut Syah
(2000:230), “kompetensi” adalah kemampuan, kecakapan, keadaan berwenang, atau
memenuhi syarat menurut ketentuan hukum. Selanjutnya masih menurut Syah,
dikemukakan bahwa kompetensi guru adalah kemampuan seorang guru dalam
melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak. Jadi
kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan
guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang kompeten dan profesional
adalah guru yang piawai dalam melaksanakan profesinya.
Berdasarkan uraian di
atas kompetensi guru dapat didefinisikan sebagai penguasaan terhadap
pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan
berpikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru.
Menurut Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen pasal 10
ayat (1) kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan
profesi.
1.
Kompetensi Paedagogik
Dalam
Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dikemukakan
kompetensi pedagogik adalah “kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik”.
Depdiknas
(2004:9) menyebut kompetensi ini dengan “kompetensi pengelolaan pembelajaran.
Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan merencanakan program belajar
mengajar, kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar
mengajar, dan kemampuan melakukan penilaian.
Kompetensi
Menyusun Rencana Pembelajaran Menurut Joni (1984:12), kemampuan merencanakan program
belajar mengajar mencakup kemampuan: (1) merencanakan pengorganisasian
bahan-bahan pengajaran, (2) merencanakan pengelolaan kegiatan belajar mengajar,
(3) merencanakan pengelolaan kelas, (4) merencanakan penggunaan media dan
sumber pengajaran; dan (5) merencanakan penilaian prestasi siswa untuk
kepentingan pengajaran.
Depdiknas
(2004:9) mengemukakan kompetensi penyusunan rencana pembelajaran meliputi (1)
mampu mendeskripsikan tujuan, (2) mampu memilih materi, (3) mampu mengorganisir
materi, (4) mampu menentukan metode/strategi pembelajaran, (5) mampu menentukan
sumber belajar/media/alat peraga pembelajaran, (6) mampu menyusun
perangkat penilaian, (7) mampu menentukan teknik penilaian, dan (8) mampu
mengalokasikan waktu.Berdasarkan uraian di atas, merencanakan program belajar
mengajar merupakan proyeksi guru mengenai kegiatan yang harus dilakukan siswa
selama pembelajaran berlangsung, yang mencakup: merumuskan tujuan, menguraikan
deskripsi satuan bahasan, merancang kegiatan belajar mengajar, memilih berbagai
media dan sumber belajar, dan merencanakan penilaian penguasaan tujuan.
Dari uraian diataas dapat disimpulkan
bahwa indikator paedagogik dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
a) Pemahaman
terhadap peserta didik
b) Pengembangan
kurikulum dan silabus
c) Perencanaan
dan pelaksanaan pembelajaran
d) Evaluasi
hasil belajar
e) Pengembangan
peserta didik untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki peserta didik.
2.
Kompetensi
Profesional
Menurut
Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi profesional
adalah “kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam”.
Gumelar
dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher
Education, mengemukakan kompetensi profesional guru mencakup kemampuan
dalam hal (1) mengerti dan dapat menerapkan landasan pendidikan baik filosofis,
psikologis, dan sebagainya, (2) mengerti dan menerapkan teori belajar sesuai
dengan tingkat perkembangan perilaku peserta didik, (3) mampu menangani mata
pelajaran atau bidang studi yang ditugaskan kepadanya, (4) mengerti dan dapat
menerapkan metode mengajar yang sesuai, (5) mampu menggunakan berbagai alat
pelajaran dan media serta fasilitas belajar lain, (6) mampu mengorganisasikan
dan melaksanakan program pengajaran, (7) mampu melaksanakan evaluasi belajar
dan (8) mampu menumbuhkan motivasi peserta didik.
Surya
(2003:138) mengemukakan kompetensi profesional adalah berbagai kemampuan yang
diperlukan agar dapat mewujudkan dirinya sebagai guru profesional. Kompetensi
profesional meliputi kepakaran atau keahlian dalam bidangnya yaitu penguasaan
bahan yang harus diajarkannya beserta metodenya, rasa tanggung jawab akan
tugasnya dan rasa kebersamaan dengan sejawat guru lainnya.
Arikunto
(1993:239) mengemukakan kompetensi profesional mengharuskan guru memiliki
pengetahuan yang luas dan dalam tentang subject matter (bidang
studi) yang akan diajarkan serta penguasaan metodologi yaitu menguasai
konsep teoretik, maupun memilih metode yang tepat dan mampu menggunakannya
dalam proses belajar mengajar.
Johnson
sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan profesional mencakup
(1) penguasaan pelajaran yang terkini atas penguasaan bahan yang harus
diajarkan, dan konsep-konsep dasar keilmuan bahan yang diajarkan tersebut, (2)
penguasaan dan penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan,
(3) penguasaan proses-proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran siswa.
Depdiknas
(2004:9) mengemukakan kompetensi profesional meliputi pengembangan profesi,
pemahaman wawasan, dan penguasaan bahan kajian akademik.
Pengembangan
profesi meliputi (1) mengikuti informasi perkembangan iptek yang mendukung
profesi melalui berbagai kegiatan ilmiah, (2) mengalihbahasakan buku pelajaran/karya
ilmiah, (3) mengembangkan berbagai model pembelajaran, (4) menulis makalah, (5)
menulis/menyusun diktat pelajaran, (6) menulis buku pelajaran, (7) menulis
modul, (8) menulis karya ilmiah, (9) melakukan penelitian ilmiah (action
research), (10) menemukan teknologi tepat guna, (11) membuat alat
peraga/media, (12) menciptakan karya seni, (13) mengikuti pelatihan
terakreditasi, (14) mengikuti pendidikan kualifikasi, dan (15) mengikuti
kegiatan pengembangan kurikulum.
Pemahaman
wawasan meliputi (1) memahami visi dan misi, (2) memahami hubungan pendidikan
dengan pengajaran, (3) memahami konsep pendidikan dasar dan menengah, (4)
memahami fungsi sekolah, (5) mengidentifikasi permasalahan umum pendidikan
dalam hal proses dan hasil belajar, (6) membangun sistem yang menunjukkan
keterkaitan pendidikan dan luar sekolah.
Penguasaan
bahan kajian akademik meliputi (1) memahami struktur pengetahuan, (2) menguasai
substansi materi, (3) menguasai substansi kekuasaan sesuai dengan jenis
pelayanan yang dibutuhkan siswa.Berdasarkan uraian di atas, kompetensi
profesional guru tercermin dari indikator (1) kemampuan penguasaan materi
pelajaran, (2) kemampuan penelitian dan penyusunan karya ilmiah, (3) kemampuan
pengembangan profesi, dan (4) pemahaman terhadap wawasan dan landasan
pendidikan.
Dari uraian diatas dapat didsimpulkan
bahwa indikator kompetensi professional dalam penelitian ini adalah sebagai
berikut :
a)
Menguasai materi, struktur, konsep dan
pola piker keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
b)
Menguasai standar kompetensi dan
kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
c)
Mengembangkan materi pembelajaran yang
diampu secara kreatif
d)
Mengembangkan keprofesionalan secara
berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
e)
Memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
3.
Kompetensi Sosial
Menurut
Undang-undang Guru dan Dosen kompetensi sosial adalah “kemampuan guru untuk
berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik,
sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar”. Surya
(2003:138) mengemukakan kompetensi sosial adalah kemampuan yang diperlukan oleh
seseorang agar berhasil dalam berhubungan dengan orang lain.
Dalam
kompetensi sosial ini termasuk keterampilan dalam interaksi sosial dan
melaksanakan tanggung jawab sosial. Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada
pendapat Asian Institut for Teacher Education, menjelaskan
kompetensi sosial guru adalah salah satu daya atau kemampuan guru untuk mempersiapkan
peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta kemampuan untuk
mendidik, membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan
datang.
Untuk
dapat melaksanakan peran sosial kemasyarakatan, guru harus memiliki kompetensi
(1) aspek normatif kependidikan, yaitu untuk menjadi guru yang baik tidak cukup
digantungkan kepada bakat, kecerdasan, dan kecakapan saja, tetapi juga harus
beritikad baik sehingga hal ini bertautan dengan norma yang dijadikan landasan
dalam melaksanakan tugasnya, (2) pertimbangan sebelum memilih jabatan guru, dan
(3) mempunyai program yang menjurus untuk meningkatkan kemajuan masyarakat dan
kemajuan pendidikan.
Johnson
sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan sosial mencakup
kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar
pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.
Arikunto
(1993:239) mengemukakan kompetensi sosial mengharuskan guru memiliki kemampuan
komunikasi sosial baik dengan peserta didik, sesama guru, kepala sekolah,
pegawai tata usaha, bahkan dengan anggota masyarakat.
Berdasarkan
uraian di atas, kompetensi sosial guru tercermin melalui indikator (1)
interaksi guru dengan siswa, (2) interaksi guru dengan kepala sekolah, (3)
interaksi guru dengan rekan kerja, (4) interaksi guru dengan orang tua siswa,
dan (5) interaksi guru dengan masyarakat.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan
bahwa indikator kompetensi sosial dalam penelitian ini adalah :
a)
Bersikap inklusif, bertindak objektif,
serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras kondisi
fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
b)
Berkomunikasi secara efektif, empatik,
dan satuan dengan sesama yang memiliki keragaman sosial budaya.
c)
Beradaptasi di tempat bertugas diseluruh
wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman social budaya.
d)
Berkomunikasi dengan komunitas profesi
sendiri dan profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau
bentuk lain.
4.
Kompetensi Kepribadian
Guru sebagai tenaga pendidik yang
tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat
berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia.
Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang
baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil
sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat / ucapan / perintahnya) dan
“ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya).
Kepribadian guru merupakan faktor
terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik. Dalam kaitan ini, Zakiah
Darajat dalam Syah (2000:225-226) menegaskan bahwa kepribadian itulah
yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak
didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak
didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka
yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
Karakteristik kepribadian yang
berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah meliputi
fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis. Fleksibilitas kognitif atau
keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan
secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Guru yang fleksibel pada
umumnya ditandai dengan adanya keterbukaan berpikir dan beradaptasi. Selain
itu, ia memiliki resistensi atau daya tahan terhadap ketertutupan ranah cipta
yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan.
Dalam Undang-undang Guru dan Dosen
dikemukakan kompetensi kepribadian adalah “kemampuan kepribadian yang mantap,
berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik”.
Surya (2003:138) menyebut kompetensi
kepribadian ini sebagai kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi seorang
guru yang diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik. Kompetensi personal ini
mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan
diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri.
Gumelar dan Dahyat (2002:127)
merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education,
mengemukakan kompetensi pribadi meliputi (1) pengetahuan tentang adat istiadat
baik sosial maupun agama, (2) pengetahuan tentang budaya dan tradisi, (3)
pengetahuan tentang inti demokrasi, (4) pengetahuan tentang estetika, (5)
memiliki apresiasi dan kesadaran sosial, (6) memiliki sikap yang benar terhadap
pengetahuan dan pekerjaan, (7) setia terhadap harkat dan martabat manusia.
Sedangkan kompetensi guru secara lebih khusus lagi adalah bersikap empati,
terbuka, berwibawa, bertanggung jawab dan mampu menilai diri pribadi.
Johnson sebagaimana dikutip Anwar
(2004:63) mengemukakan kemampuan personal guru, mencakup (1) penampilan sikap
yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap
keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya, (2) pemahaman,
penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang
guru, (3) kepribadian, nilai, sikap hidup ditampilkan dalam upaya untuk
menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya.
Arikunto (1993:239) mengemukakan
kompetensi personal mengharuskan guru memiliki kepribadian yang mantap sehingga
menjadi sumber inspirasi bagi subyek didik, dan patut diteladani oleh
siswa.Berdasarkan uraian di atas, kompetensi kepribadian guru tercermin dari
indikator (1) sikap, dan (2) keteladanan.
Dari
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa indikator kompetensi kepribadian dalam
penelitian ini adalah :
a) Bertindak
sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
b) Menampilkan
diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta
didik dan masyarakat.
c) Menampilkan
diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
d) Menunjukkan
etos kerja, tanggung jwab yang tinggi, rasa bangga menjadi pendidik dan rasa
percaya diri.
e) Menjunjung
tinggi kode etik profesi pendidik.
3.2
Kerangka
Berpikir
Guru memiliki
peran strategis dalam
bidang pendidikan, bahkan sumber
daya pendidikan lain
yang memadai sering
kali kurang berarti apabila tidak
disertai kualitas guru
yang memadai dan
begitu juga sebaliknya. Di dalam
usaha meningkatkan mutu pendidikan nasional harus dipertimbangkan juga
mengenai kompetensi yang
di miliki para
guru.
Guru
adalah unsur utama dalam suatu proses
pendidikan. Guru berada dalam barisan terdepan pendidikan yang berhadapan
langsung dengan peserta didik melalui proses interaksi intruksional.
Dalam proses
pembelajaran tersebut, peserta didik akan memperoleh banyak ilmu pengetahuan
belajar, dan hubungan sosial dengan sesama, untuk mencapai tujuan pendidikan yaitu
memperoleh perubahan baik segi kognitif, efektif maupun psikomotorik siswa
dalam berperilaku menuju yang lebih baik.
Untuk
menjalankan tugasnya dengan baik, guru memerlukan kinerja yang tinggi demi
tercapainya tujuan pendidikan. Tinggi rendahnya kinerja seseorang bisa
dipengaruhi oleh dirinya sendiri juga dari orang lain atau lingkungan luar.
Kinerja guru
dapat diartikan sebagai pencapaian hasil kerja sesuai dengan aturan dan standar
yang berlaku pada masing-masing organisasi, yang dalam hal ini yaitu sekolah.
Menurut
Simamora ( 2000:10) bahwa kinerja merupakan suatu persyaratan tertentu yang
akhirnya secara langsung dapat tercermin dari output yang dihasilkan baik yang
berupa jumlah (kuantitas) maupun yang berupa kualitasnya. Seorang guru dalam
melaksanakan tugasnya seringkali ditentukan oleh penilaian terhadap kinerja.
Dalam kaitannya dengan tugas
guru yang kesehariannya melaksanakan proses pembelajaran disekolah, hasil yang
dicapai secara optimal dalam bentuk lancarya proses belajar siswa, dan berujung
pada tingginya perolehan atau hasil belajar siswa, semuanya merupakan cerminan
kinerja dari seorang guru. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya pada proses
pembelajaran di kelas, kinerja guru dapat terlihat pada kegiatannya
merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran yang
intensitasnya dilandasi oleh sikap moral dan profesional dari seorang guru.
Dalam upaya peningkatan
kinerja guru ada beberapa faktor yang memengaruhinya diantaranya adalah
kompetensi guru yang meliputi kompetensi pedagogik, kompotensi profesional,
kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian.
Kerangka
berpikir dari penelitian ini dapat digambarkan sebagai berikut :
Gambar
1. Kerangka Berpikir
3.3
Hipotesis
Berdasarkan uraian sebelumnya, maka
hipotesis dalam penelitian ini adalah :
3.3.1
Ada pengaruh kompetensi pedagogik
terhadap kinerja guru SMK Program
Administrasi Perkantoran di Kota Semarang.
3.3.2
Ada pengaruh kompetensi profesional
terhadap kinerja guru SMK Program Administrasi Perkantoran di Kota Semarang.
3.3.3
Ada pengaruh kompetensi sosial terhadap
kinerja guru SMK Program Administrasi Perkantoran di Kota Semarang.
3.3.4
Ada pengaruh kompetensi kepribadian
terhadap guru SMK Program Administrasi Perkantoran di Kota Semarang.
3.3.5
Ada pengaruh kompetensi pedagogik,
kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian terhadap
kienerja guru SMK Program Administrasi Perkantoran di Kota Semarang.
4.
METODE
PENELITIAN
Menurut Sugiyono (2009 : 3 ), metode penelitian pada dasarnya merupakan
cara ilmiah utuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaan. Dalam penelitian
ini metode yang digunakan adalah metode penelitian kuantitatif.
4.1 Populasi
Populasi adalah keseluruhan subyek
penelitian (Arikunto 1998:130). Dalam penelitian ini yang menjadi populasi
adalah seluruh guru SMK program Administrasi Perkantoran seluruh kota Semarang.
4.2 Sampel
Sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti (Arikunto1998:131).
Metode yang digunakan untuk pengambilan sampel menggunakan teknik penarikan
sampel purposif yaitu sampel yang digunakan jika dalam upaya memperoleh data
tentang masalah yang diteliti memerlukan sumber data yang memiliki kriteria
khusus berdasarkan penilaian tertentu (Sugiana, 2008). Objek sampel tersebut
adalah guru guru professional yang berjumlah 50 orang karena sesuai dengan
variable-variabel yang akan diteliti.
4.3 Variabel
Penelitian
Variabel penelitain adalah objek penelitian, atau apa yang menjadi
titik perhatian suatu penelitian (Arikunto 1998 : 118). Variabel dalam
penelitain ini terdiri dari variabel bebas (X) dan variabel terikat (Y).
4.3.1
Variabel Bebas (independent) adalah
variabel yang mempengaruhi variabel terikat (Arikunto, 1998 : 118) Variabel
bebas dalam penelitian ini terdiri dari:
a. Kompetensi pedaogik
b. Kompetensi kepribadian
c. Kompetensi sosial
d. Kompetensi profesional
4.3.2
Variabel
Terikat (dependent) adalah variabel
yang dipengaruhi variabel bebas (Arikunto 2006 : 118) Variabel terikat dalam
penelitian ini adalah Kinerja Guru (Y)
4.4 Metode
Pengumpulan Data
Untuk memperoleh data
yang dibutuhkan dalam penelitian ini, maka digunakan teknik sebagai berikut :
4.4.1
Kuesioner
Kuesioner
(angket), yaitu daftar sejumlah pertanyaan yang mengacu pada variabel-variabel
penelitian yang nantinya dibagikan kepada responden. Penyusunan instrumen untuk
variabel-variabel yang diukur dibuat dalam bentuk pernyataan positif dan
negatif, agar responden dapat menjawab dengan serius dan konsisten. Hasilnya
akan disajikan dalam tabel frekuensi, dan selanjutnya data (angka-angka
tersebut) akan dianalisis melalui multiple regression analysis (analisis
regresi berganda), digunakan untuk melihat besarnya pengaruh kompetensi
terhadap kinerja guru SMK program Administrasi Perkantoran di kota Semarang.
4.4.2
Observasi
Observasi
(Pengamatan) adalah kegiatan pengamatan langsung terhadap objek penelitian
untuk memperoleh keterangan data yang akurat mengenai hal-hal yang diteliti
untuk mengetahui relevansi atas jawaban responden. Diantara hal-hal yang akan
diamati adalah cara mengajar guru di dalam kelas.
4.4.3
Studi Pustaka
Menurut
Martono (2011: 97) studi pustaka dilakukan untuk memperkaya pengetahuan
mengenai berbagai konsep yang akan digunakan sebagai dasar atau pedoman dalam
proses penelitian.
4.5 Validitas
dan Reliabilitas
4.5.1
Uji Validitas
Validitas
adalah suatu ukuran yang menunjukan tingkat kevalidan dan kesahihan suatu
instrumen (Arikunto 1998 : 168). Suatu instrumen yang valid atau sahih
mempunyai validitas tinggi. Sebaliknya, instrumen yang kurang valid berarti
memiliki validitas rendah. Uji validitas dapat diperoleh dengan menggunakan
bantuan program SPSS.
4.5.2
Uji
Reliabilitas
Reliabilitas
adalah instrumen cukup dipercaya untuk digunakan sebagai alat pengumpul data
karena instrumen itu sudah baik (Arikunto 1998 : 170). Uji Reliabilitas dalam
penelitian ini diperoleh dengan menggunakan bantuan program SPSS
4.6 Metode
Analisis Data
Teknik pengolahan data
dalam penelitian ini menggunakan penghitungan komputasi program SPSS ( Statistical
Product and Service Solution ) karena program ini memiliki kemampuan
analisis statistik cukup tinggi serta sistem manajemen data pada lingkungan
grafis menggunakan menu-menu dekriptif dan kotak-kotak dialog sederhana,
sehingga mudah dipahami cara pengoperasiannya (Sugianto, 2007: 1).
Penelitian
ini menggunakan metode sebagai berikut :
4.6.1
Analisis Regresi Berganda
Model ini merupakan model regresi
berganda dimana untuk mengetahui persamaan regresi pengaruh kompetensi
pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi
profesional terhadap kinerja guru SMK program Administrasi Perkantoran di kota
Semarang. Untuk mencari besarnya pengaruh secara parsial antara kompetensi
pedagogik (X1) terhadap kinerja guru (Y), kompetensi kepribadian (X2) terhadap
kinerja guru (Y), kompetensi sosial (X3) terhadap kinerja guru (Y), kompetensi
profesional (X4) terhadap kinerja guru (Y), serta analisis secara simultan maka
akan digunakan analisis regresi linear berganda dengan persamaan sebagai
berikut :
Y = a + b1 X1 + b2 X2 + b3 X3 + b4 X4
Keterangan
Y = Kinerja Guru
X1 = Kompetensi pedagogik
X2 = Kompetensi kepribadian
X3 = Kompetensi sosial
X4 = Kompetensi professional
a = Parameter Konstanta
b1, b2, b3, b4 = Parameter Penduga
(Sugiyono, 2006:243)
4.6.2
Uji Hipotesis
Untuk menguji hipotesis model penelitian
ini yaitu pengujian parameter penduga (koefisien) b1, b2, b3, dan b4 prosesnya
menggunakan proses regressi diolah menggunakan program SPSS. Untuk pengujian
hipotesis penelitannya adalah sebagai berikut :
a. Pengaruh
X1, X2, X3, X4 terhadap Y secara parsial (Uji t). Tujuan dari uji t adalah untuk melihat
signifikansi dari pengaruh variabel independen secara individual terhadap
variabel dependen dengan menganggap variabel lain bersifat konstan. Apabila
besarnya probabilitas signifikansi lebih kecil dari 0,05 maka Ha diterima,
sedangkan jika probabilitas signifikansi lebih besar dari 0,05 maka Ha ditolak.
b. Pengaruh
X1, X2, X3, X4 terhadap Y secara simultan (Uji F). Uji F digunakan untuk
mengetahui apakah semua variabel independen (kompetensi pedagogik, kompetensi
kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional) mempunyai pengaruh
yang sama terhadap variabel terikat (kinerja guru) secara simultan atau bersama
– sama. Apabila besarnya probabilitas signifikansi lebih kecil dari 0,05 maka
Ha diterima, sedangkan jika probabilitas signifikansi lebih besar dari 0,05
maka Ha ditolak.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. 1998. Prosedur
Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
Margono, S. 2005. Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Pujiyati.2012. Pengaruh Kompetensi Profesional Terhadap Kinerja Guru di Madrasah
Aliyah Negeri Salatiga Tahun 2012. Program Sarjana Pendidikan Agama Islam
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Salatiga.
Salam, Burhanuddin. 2002. Pengantar Pedagogik. Jakarta: Rineka
Cipta
Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Pendidikan :Pendekatan Kuantitatif, kualitatif, dan
R&D. Bandung: Alfabeta
Uno, Hamzah B. 2009. Profesi Kependidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Usman, Moh.Uzer. 2002. Menjadi Guru Profesional. Bandung:
Remaja Rosdakarya
0 komentar:
Posting Komentar